Cianjurpedia.com - Polisi menetapkan Ketua Umum Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F sebagai tersangka.
Polisi menetapkan Pelaku F dan 10 orang lainnya menjadi tersangka kasus kerusuhan di depan Mapolda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan penetapan tersangka F.
Menurutnya, total sudah 11 tersangka ditetapkan dalam insiden itu.
"Untuk tersangka, sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelas orang dan sudah ditahan semua," jelasnya kepada awak media.
"Ketum GMBI F ini sudah ditangkap tadi pagi dan dibawa ke Mapolda Jabar, secara maraton sudah dilakukan pemeriksaan dan setelah melalui gelar perkara. Tadi oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka," paparnya menegaskan.
Walaupun belum memberikan keterangan rinci, Ibrahim menegaskan F sebagai salah satunya aktor intelektual dalam insiden kericuhan.