Polisi Tetapkan Ketua Umum Ormas GMBI Menjadi Tersangka Kasus Kerusuhan di Depan Mapolda Jabar

- 29 Januari 2022, 19:42 WIB
Polisi tangkap sejumlah anggota ormas GMBI dan menetapkan Ketua Umum beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka..
Polisi tangkap sejumlah anggota ormas GMBI dan menetapkan Ketua Umum beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka.. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Adapun pencarian terhadap orang-orang yang terlibat, termasuk aktor intelektual lain, masih dilakukan. Tak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Baca Juga: Setelah Persib Bandung, PSM Makassar Umumkan Pemainnya Terpapar Covid-19

"Perannya (F) kita belum sebutkan di sini namun Pasal yang dilanggar ini 160 juncto 170 juncto 406 juncto 55 dan 56," tandasnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah