Indra Kenz Terdakwa Kasus Investasi Bodong Binomo akan Hadapi Sidang Perdana Hari Ini

- 12 Agustus 2022, 09:55 WIB
Indra Kenz Terdakwa Kasus Investasi Bodong Binomo akan Hadapi Sidang Perdana Hari Ini
Indra Kenz Terdakwa Kasus Investasi Bodong Binomo akan Hadapi Sidang Perdana Hari Ini /Instagram @celebtitiesdotid

Cianjurpedia.com - Indra Kusuma atau Indra Kenz, terdakwa kasus investasi bodong binary option platform Binomo akan menjalani sidang perdana.

Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono menjelaskan, sidang siap digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Arif menuturkan, pihaknya menerima pelimpahan berkas kasus Indra Kenz dari Kejari Kota Tangerang Selatan pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Menurut Arif, sidang perdana Indra Kenz dijadwalkan Jumat, 12 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Kode Redeem Mobile Legends (ML) Terbaru dari Moonton, 12 Agustus 2022, Rebut Berbagai Skin dan Diamond Gratis

Sidang perdana Indra Kenz akan dilaksanakan secara offline.

Sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rachman Rajaguguk dengan hakim anggota Hengki Henry dan Luki Rombot

Baca Juga: Jaehyun NCT Akan Rilis Single Solo yang Liriknya Ditulis Sendiri, Pekan Depan

Baca Juga: Spoiler Big Mouth Episode 5, Pertemuan Empat Mata Go Mi Ho dengan Gong Ji Hoon, Tayang Malam Ini

Belum bisa dipastikan apakah Indra Kenz akan dihadirkan secara langsung untuk mendengar dakwaan dari ketua majelis hakim.

Baca Juga: Master In The House Umumkan Hiatus, Episode Terakhir Season 1 Akan Tayang Bulan September

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangerang Selatan, Anggara Hendra Setya Ali mengungkapkan, terdakwa Indra Kenz siap dihadirkan secara daring alias online.***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x