Bendahara Desa Sikat Uang Insentif, Puluhan Guru Ngaji di Desa Cihaur Terancam Gigit Jari

- 7 Januari 2024, 07:22 WIB
ILUSTRASI Korupsi
ILUSTRASI Korupsi /F. ILUSTRASI/INTERNET/

Cianjurpedia.com - Sungguh naas nasib puluhan guru ngaji di desa Cihaur, mereka terancam tak terima insentif akibat uang
yang seharusnya menjadi hak mereka disikat oleh bendahara desa.

Kepala desa Cihaur M Ikhsan Kamil membenarkan bahwa bendaharanya telah menggunakan dana insentif guru ngaji tersebut.

"Bendahara tanggung jawab, katanya hari senin mau dibagikan," tulis M Ikhsan.

Total Insentif yang seharusnya diberikan kepada guru ngaji tersebut berjumlah Rp 27,5 juta untuk dibagikan kepada 29 orang.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Golden Disc Awards 2024, Daebak! SEVENTEEN dan NewJeans Raih Daesang

Kasus ini sendiri terungkap setelah salah seorang ketua RT merasa janggal karena biasanya insentif guru ngaji tersebut dibagikan berbarengan dengan pembagian insentif ketua RT dan RW.

"Biasanya insentif guru ngaji dibagikan berbarengan insentif para ketua RT dan RW " ucap seorang ketua RT yang tidak mau disebut namanya.

M Ikhsan mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan hukum maupun disiplin terhadap bawahannya tersebut setelah mendapatkan hasil rekomendasi dari pihak kecamatan.

Sementara camat Cibeber sendiri baru akan memanggil beberapa pihak yang berkaitan dengan hal pada hari Senin ini.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x