Baca Juga: Gundah Raisa dalam Lagu Tak Berharap Lagi
Insentif guru ngaji digelontorkan pihak Pemkab Cianjur sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap guru ngaji yang ada di wilayah Cianjur. Sementara penyaluran dana tersebut dilakukan melalui pihak desa.
Guru ngaji di desa Cihaur sendiri mendapatkan uang insentif sebesar Rp 475.000 perbulannya yang dibagikan kepada setiap orangnya dalam jangka waktu 2 bulan sehingga total masing-masing menerima sebesar Rp 950.000.