Cianjur (CP), Sejumlah aktivis dan pemerhati masyarakat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), yang tergabung Yayasan Rumah Pulih Jiwa, melakukan aksi di Bundaran Tugu Gentur Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (10/10/2020)
Aksi yang dilakukan 25 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini sebagai bagian peringatan hari kesehatan jiwa sedunia yang jatuh pada 10 Oktober.
“Kesehatan jiwa masih sering diselimuti mitos, tak jarang menghasilkan stigma dan diskriminasi yang tak berkesudahan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," kata Ketua Yayasan Rumah Pulih Jiwa, Rukmana di lokasi aksi.
Baca Juga: Inilah Gubernur Yang Surati Jokowi Supaya Terbitkan Perppu Omnibus Law
Rukmana mengungkapkan masyarakat masih sering menganggap orang dengan gangguan jiwa sebagai individu yang tidak mampu berpikir rasional, sulit diajak bicara, membahayakan masyarakat dan dianggap kerap berbuat onar.
Tak hanya itu orang dengan gangguan jiwa juara sering dituduh atas perbuatan negatif, hingga menjadi korban kekerasan dari masyarakat.
"Bentuk kekerasannya pun beragam mulai dari pengucilan, pelecehan seksual hingga bullying yang menyebabkan penelantaran, pengamanan paksa, hingga pemasungan," ungkapnya.
Baca Juga: Jurnalis Di Intimidasi Saat Liput Aksi Tolak UU Omnibus Law, PWI Cianjur Gelar Aksi Solidaritas
Terkait pemasungan, menurutnya ada banyak alasan keluarga ODGJ melakukannya. Dari data yang ada sebanyak 7,1 persen keluarga beralasan masalah finansial. 2,5 persen keluarga mengaku melakukan pasung untuk keselamatan korban dan 62,5 persen dengan alasan untuk menjaga keselamatan orang lain.