Viral Foto Telanjang, Pengelola Gunung Gede Buka Suara

- 22 Oktober 2020, 11:59 WIB
Kantor Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Kantor Taman Nasional Gunung Gede Pangrango /Cianjurpedia.com

Cianjurpedia.com - Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGP) akhirnya buka suara untuk klarifikasi terkait beredarnya foto di media sosial yang memperlihatkan dua orang pria berpose telanjang di atas batu alun-alun Suryakancana Gunung Gede Pangrango.

Dalam surat tersebut tertulis pihak TNGP sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan dua pria tersebut karena bertentangan dengan norma agama dan sosial.

"Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP), pendakian disebutkan bahwa pendaki di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dilarang melakukan perbuatan yang melanggar kesopanan, perbuatan yang meresahkan, perbuatan tidak menyenangkan, perbuatan asusila atau perbuatan lain yang sejenis," ujar Kepala Balai Besar TNGP, Wahju Rudianto dalam suratnya, Kamis 22 Oktober 2020.

Baca Juga: Viral Dua Orang Foto Bugil Di Alun Alun Suryakencana Gunung Gede

Wahju mengatakan, untuk mencegah kegiatan tersebut terulang kembali, dirinya mengajak seluruh pihak dan masyarakat yang bergerak di bidang pendakian dan wisata alam untuk bersama-sama melakukan edukasi “pendaki cerdas” kepada pengunjung khususnya pendaki gunung.

"Lokasi yang diindikasi dalam foto tersebut berada di alun-alun Suryakencana TNGP yang merupakan lokasi dianggap sakral bagi masyarakat Jawa Barat khususnya Cianjur," katanya.

"Oleh karena itu BBTNGGP bersama masyarakat sekitar kawasan meminta kepada pemilik akun IG @eyi_oei dan @bondanramadhani agar menghapus unggahan foto asusila tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial yang bersangkutan kepada masyarakat Jawa Barat," sambungnya.

Wahju juga meminta kepada semua warganet atau netizen yang ikut mengunggah atau merepost foto tersebut agar tidak menyebarluaskan dan segera menghapusnya.

"Langkah selanjutnya Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango akan berkoordinasi dengan pihak berwajib terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran peraturan perundangan terkait ITE dan atau Pornografi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x