Kamis, lokasi di Terminal Kecamatan Sukanagara, dibuka pukul 08:00 WIB sampai selesai.
Jumat, lokasi di Terminal Kecamatan Sukanagara, dibuka pukul 08:00 WIB sampai selesai.
Sabtu, lokasi di Kantor Pos Kecamatan Cibeber, dibuka pukul 08:00 WIB sampai selesai.
Sedangkan untuk hari Minggu sendiri libur.
Untuk persyaratan perpanjangan SIM sendiri cukup membawa sebagai berikut :
Fotocopy KTP yang masih berlaku
Fotocopy SIM lama dan SIM asli
Bukti Cek Kesehatan.
Untuk biaya perpanjangan yaitu sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016.
Rp80.000,- untuk SIM A