2 Orang Dengan Ganguan Jiwa Di Haurwangi Karang tengah Dibebaskan Dari Pasungan

- 27 Oktober 2020, 09:44 WIB
ODGJ yang dibebaskan dari pasungan
ODGJ yang dibebaskan dari pasungan /Cianjurpedia

Sementara, Kepala Desa Langensari, Fajar Syuban mengatakan, program pelepasan pasung terhadap ODGJ tersebut merupakan sebagian dari program pemerintah. Oleh karena itu pihaknya akan membantu mengurusi terkait pengobatan pasien tersebut. 

"Insya allah kita akan dorong pengobatan pasien tersebut hingga mereka dinyatakan sembuh karena pengobatan ODGJ merupakan sebagian dari program pemerintah," ucap Fajar. 

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mensosialisasikan kepada keluarga dan masyarakat untuk menerima pasien yang dinyatakan ODGJ tersebut tanpa ada perlakuan bullying dan sebagainya. 

"Karena obat yang paling ampuh adalah ketika mereka sembuh dapat diterima kembali dilingkungan masyarakat," katanya.***

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x