Bigboss Paket Kurban Bodong Ditetapkan Jadi Tersangka

- 30 Oktober 2020, 19:19 WIB
AKP Anton saat diwawancara wartawan
AKP Anton saat diwawancara wartawan /Cianjurpedia/wawan/

Cianjurpedia.com - Polres Cianjur resmi tetapkan BigBoss penipuan berkedok paket kurban bodong berinisial HA sebagai tersangka. Saat ini polisi buru pelaku yang kembali kabur dan tak diketahui keberadaannya. 

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, HA sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa hari lalu. 

Menurutnya pihak polisi sudah menaikan kasus tersebut dan menetapkan HA sebagai tersangka. 

Baca Juga: Kantor Konsulat Prancis di Jeddah Diserang Pria Tak dikenal

Ia mengaku pihaknya sudah mendapatkan dua alat bukti terkait penipuan yang dilakukan HA. 

"Kita akan jemput paksa pelaku karena sudah dua kali dilakukan pemanggilan, pelaku selalu menghindar," ujarnya, Jumat 30 Oktober 2020.

Ia mengungkapkan sebelumnya polisi sudah mengecek keberadaan pelaku yang katanya ada di salah satu rumah sakit di Bandung. 

"Informasinya kemarin di rumah sakit, tapi ternyata tidak ada," katanya. 

Baca Juga: Aksi Parodi Vina Fan Film Dilwale Dulhania Le Jayange Dipuji Shah Rukh Khan

Saat ini pihak kepolisian tengah berusaha melacak keberadaan tersangka lantaran keberadaannya sampai saat ini belum diketahui. 

"Kami sedang berusaha melacak keberadaan tersangka. Secepatnya kami temukan dan tangkap pelaku," ujarnya. 

Untuk menganggungjawabkan perbuatannya HA terancam tiga pasal berlapis yakni 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan serta penipuan serta pasal 46 Undang-undang Perbankan karena mengimpun dana tanpa izin dari pemerintah. 

"Pasal yang kita terapkan Pasal 372 tentang penggelapan, pasal 378 tentang penipun, dan UU Perbankan pasal 46," ungkapnya. 

Seperti diketahui, Cianjur dihebohkan dengan munculnya dugaan kasus penipuan dengan modus paket murah yang merugikan belasan miliyar rupiah. 

Untuk paket kurban sapi sendiri, peserta cukup membayar iuran Rp50 ribu per bulan selama 10 bulan. Namun hingga saat ini paket tersebut tak kunjung mereka dapatkan.***(Wawan S)

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah