MUI Cianjur Kecam Presiden Prancis-Tak Larang Jika Boikot Dilakukan

- 1 November 2020, 09:45 WIB
Majelis Ulama Indonesia
Majelis Ulama Indonesia /mui.or.id/

Cianjurpedia.com - MUI Kabupaten Cianjur Kecam dan tak larang masyarakat Cianjur untuk lakukan boikot produk dari Prancis sebagai bentuk ekspresi protes terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Marcon yang dinilai menistakan agama. 

Ketua MUI Kabupaten Cianjur, KH Aang Abdul Rouf mengatakan, pemboikotan produk tersebut merupakan sebuah ekspresi atas kesakitan hati para umat muslim sehingga pihaknya tidak akan melarang. 

"Kita pihak MUI Cianjur juga sama merasakan sakit atas pernyataan yang dikeluarkan oleh Presiden Prancis. Kalau mau boikot itu hak individu dalam mengekspresikan kekesalan," ujarnya, Minggu 01 November 2020.

Baca Juga: Jawa Tengah Ada Kenaikan Upah ditahun 2021

Menurutnya, sesuai fatwa dari MUI Pusat bahwa semua MUI baik tingkat pusat, provinsi maupun kota mengecam pernyataan yang dikeluarkan Presiden Pranncis terkait karikatur Nabi Muhammad SAW. 

"Semua sudah jelas dalam fatwa MUI Pusat untuk mengecam keras pernyataan Emmanuel Macron. Dan fatwa tersebut berlaku bagi MUI di setiap wilayah," katanya. 

Meski begitu ia mengimbau agar dalam penyampaian aspirasi tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan anarkis. 

"Selain itu juga kita imbau agar setiap penyampaian aspirasi selalu mematuhi protokol kesehatan," katanya.***(Wawan S)

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x