FPI Cianjur Ancam Lakukan Penutupan Tempat Hiburan Malam Secara Paksa

- 4 November 2020, 08:01 WIB
Habib Alaydrus ketua FPI Cianjur
Habib Alaydrus ketua FPI Cianjur /Cianjurpedia / Wawan S/

Cianjurpedia.com - Front Pembela Islan (FPI) Kabupaten Cianjur, ancam akan lakukan penertiban tempat hiburan dengan cara mereka jika Pemkab Cianjur tak mampu untuk menertibkan. 

Ketua FPI Kabupaten Cianjur Al-Habib Alayidrus mengatakan, dulu mereka pernah membuat perjanjian dengan bupati Irvan Rivano Muchtar sebelum OTT untuk membentuk tim pemberantas penyakit masyarakat (TPPM), yang diketuai Ajengan Abdul Halim. 

"Bahkan tim tersebut sampai didanai oleh Irvan. Namun karena beliau OTT tim tersebut tidak ada lagi," ujarnya, Rabu 4 November 2020.

Baca Juga: Menteri Agama Keluarkan Surat Pedoman Umroh di Masa Pandemi Covid-19

Ia meminta tim tersebut kedepannya supaya dibentuk kembali. Karena menurutnya mereka merupakan salah satu tim untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan masyarakat.

"Kita harus akui, tempat hiburan malam seperti karaoke hanya dijadikan sebagai kedok. Nyataan banyak kejadian tempat karaoke yang dijadikan tempat prostitusi," ungkapnya. 

Ia menegaskan, siapapun bupatinya kedepan, mereka meminta untuk menertibkan kegiatan penyakit masyarakat seperti tempat hiburan malam. 

"Andai kata tuntutan kami tidak digubris, kami akan lakukan penertiban dengan cara kita sendiri," tegasnya.***(Wawan S)

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah