Pendapatan Pajak Cianjur Mendekati 100 persen.

- 9 November 2020, 15:54 WIB
Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak /Pikiran rakyat/

Cianjurpedia.com - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Cianjur, mencatat pada November 2020 pendapatan pajak secara akumulatif sudah mencapai 95,95 persen. Oleh karenanya pada Desember mendatang pendapatan pajak Cianjur akan tercapai 100 persen.

Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda mengatakan, untuk pendapatan pajak di Cianjur secara akumulatif di tahun 2020 pihaknya manargetkan sebesar Rp141.389.894.171.

"Terhitung per tanggal 6 November 2020 saja pendapatan pajak secara akumulatif di Cianjur sudah mencapai Rp135.657.829.688 atau 95,95 persen dari target keseluruhan," ujarnya, Senin 8 November 2020.

Baca Juga: 18 Perusahaan di Cianjur Belum Menyelesaikan Instalasi Air Limbah

"Artinya untuk mencapai target 100 persen pihaknya hanya kurang Rp5.732.065.029," sambung Gagan.

Dirinya mengakui pendapatan pajak untuk sektor perhotelan saat ini terbilang rendah akibat masih sepinya pengunjung hotel.

"Untuk sektor hotel masih rendah, mungkin akibat masih berlakunya PSBB dari Jakarta. sehingga tidak banyak wisatawan luar yang menginap di hotel," katanya.

Meski begitu Gagan memastikan, target pendapatan pajak Cianjur akan terpenuhi sepenuhnya pada 23 Desember 2020 mendatang.

"Kita optimis kurang lebih satu bulan kedepan semua pendapatan pajak dari semua sektor akan tercapai 100 persen," katanya.***(Wawan S).

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah