Pemerintah China akan Periksa Alibaba, Saham Langsung Anjlok

- 25 Desember 2020, 12:53 WIB
Alibaba
Alibaba /forbes


Cianjurpedia.com – Pemerintah China melakukan penyelidikan dugaan praktek monopoli (antitrust) ke Alibaba Group dan akan memanggil afiliasi Ant Group untuk bertemu dalam beberapa hari mendatang. Hal ini menjadi pukulan terbaru bagi kerajaan e-commerce dan fintech Jack Ma.

Penyelidikan ini adalah bagian dari tindakan akselerasi terhadap perilaku antikompetitif di ruang internet China yang sedang berkembang pesat, dan kemunduran terbaru untuk Ma, mantan guru sekolah berusia 56 tahun yang mendirikan Alibaba dan menjadi pengusaha paling terkenal di China.

Dikutip dari Reuters, media  pemerintah China, Harian Rakyat Partai Komunis yang berkuasa mengatakan jika "monopoli ditoleransi, dan perusahaan diizinkan untuk berkembang dengan cara yang tidak teratur dan barbar, industri tidak akan berkembang dengan cara yang sehat dan berkelanjutan."

Baca Juga: Pelaku Ganjal ATM Diringkus Polisi Saat Sedang Melakukan Aksi Pencurian

Dampak dari rencana penyelidikan tersebut, saham Alibaba turun hampir 9% di Hong Kong, terendah sejak Juli, sementara saingannya Meituan dan JD.com keduanya turun lebih dari 2%.

Saham Alibaba di AS anjlok 13% dalam penurunan satu hari terbesarnya sejak debutnya di Bursa Efek New York pada 2014.

Regulator telah memperingatkan Alibaba tentang apa yang disebut praktik "memilih satu dari dua" di mana pedagang diharuskan menandatangani pakta kerja sama eksklusif yang mencegah mereka menawarkan produk pada platform saingan.

Baca Juga: Selain Corona Inggris, Peneliti Menemukan Dua Varian Baru Virus Corona di Afrika yang Lebih Menular

Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) mengatakan pada hari Kamis 24 Desember 2020, mereka telah melakukan penyelidikan terhadap praktik tersebut.

Regulator keuangan juga akan bertemu dengan fintech Grup Ant Alibaba dalam beberapa hari mendatang. Pertemuan tersebut akan "memandu Ant Group untuk menerapkan pengawasan keuangan, persaingan yang sehat dan melindungi hak dan kepentingan yang sah dari konsumen," kata pernyataan itu.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x