Tahan Dulu Beli Mobil, Mulai Maret PPnBM Mobil jadi 0%

- 12 Februari 2021, 11:37 WIB
Pameran Mobil
Pameran Mobil /ANTARA FOTO/

Cianjurpedia.com - Pemerintah akhirnya memberikan keringanan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) kendaraan terhitung mulai Maret.

Pemberian keringanan tersebut dilakukan secara bertahap. Pertama, periode Maret- Mei dengan PPnBM sebesar 0%, kedua periode Juni-Agustus dengan PPnBM 50% dan terakhir periode September-November dengan nilai PPnBM sebesar 25%.

PPnBM ini berlaku untuk mobil dengan mesin di bawah 1.500 cc dengan kandungan lokal sampai 70%. Pemberian kebijakan yang diberikan pemerintah ini untuk memulihkan sektor otomotif yang terkena dampak akibat pandemi COVID-19.

Baca Juga: ASN Jabar Dilarang Berpergian Keluar Daerah Saat Libur Imlek 2021, Sekda Jabar: Covid-19 Belum Usai

Seperti diketahui, industri bidang otomotif  menyumbang lapangan kerja bagi lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun.***

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x