Bahlil: Kepercayaan Investor Tak Terpengaruh Kendati Izin Miras Dicabut

- 2 Maret 2021, 21:42 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. /Antara/Wahyu Putro A./

Cianjurpedia.com - Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yakin kepercayaan investor masih baik kendati aturan izin investasi minuman keras dalam Perpres No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal telah dicabut Presiden Joko Widodo.

"Saya selalu mengatakan kepercayaan dunia usaha sekarang masih baik sekali untuk Indonesia dan saya yakin dan percaya kerja sama itu bisa berjalan dengan baik," kata Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers secara online, Selasa 2 Maret 2021.

Bahlil menjelaskan pembatalan aturan soal investasi miras dilakukan karena Presiden Jokowi memperhatikan betul masukan-masukan dari para ulama dan tokoh agama.

Baca Juga: Kepala BKPM Beberkan Awal Mula Usul Investasi Miras Hingga Akhirnya Dicabut Jokowi

Menurut Bahlil, dicabutnya poin soal investasi miras dalam lampiran Perpres 10/2021 harus dilihat dari sisi mengedepankan kepentingan negara.

Ia juga menegaskan proses penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja itu telah melibatkan banyak pemangku kepentingan yang telah memberikan masukan.

Bahlil menambahkan, dicabutnya tiga poin soal investasi miras atau minuman beralkohol, dinilai tidak akan berdampak sistemik terhadap keseluruhan Perpres yang mulai berlaku 4 Maret 2021.

"Perpres akan berlaku mulai tanggal 4 (Maret) jadi sekarang kalau berlakukan pencabutan Lampiran III nomor 31, 32, 33, saya pikir belum terlalu berdampak sistemik luar biasa," katanya.

Baca Juga: Wow, Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Bakal Diguyur Insentif Rp6 juta

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x