Berikut Cara Bayar STNK Tahunan Terbaru di Samsat Online Nasional

- 12 September 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi Samsat online
Ilustrasi Samsat online /Antara/Muhammad Adimaja/

2. Jika sudah meng-install Samolnas (Samsat Online Nasional) di smartphone, sekarang Anda bisa mengklik mulai dan juga pendaftaran.

3. Anda perlu mengisi data sesuai yang diminta di setiap kolom. Ada beberapa data yang wajib diisi, seperti nomor polisi kendaraan, NIK, dan 5 digit nomor rangka kendaraan bagian akhir.

Jika semua sudah diisi, jangan lupa cek apakah setiap angka sudah benar atau ada yang salah. Kalau sudah benar semua, klik “lanjutkan”.

4. Selanjutnya Pemilik kendaraan diminta untuk menunggu beberapa menit karena sistem sedang memproses data.

Kalau memang data yang dimasukkan sudah benar semua, di layar smartphone akan muncul data lengkap mengenai mobil yang pajaknya harus dibayarkan dan sekaligus juga dengan besaran pajak yang harus dibayar. 

5. Proses selanjutnya adalah membayar. Di dalam layar akan muncul kode bayar yang hanya berlaku selama 2 jam saja. Untuk itu, sebelum Anda memulai proses pengecekan pajak kendaraan di Samsat Online, jangan lupa untuk menyiapkan waktu ke bank.

6. Anda akan langsung diminta melakukan pembayaran melalui bank atau channel pembayaran lain. Untuk bagian ini, Anda akan dikenakan biaya administrasi Rp5.000.

7. Jika sudah bayar, Anda tinggal menunggu mendapatkan e-TBPKB serta e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari ke depan.

8. Pihak Samsat akan mengirim seluruh dokumen yang tersisa melalui jasa ekspedisi sesuai alamat yang tercantum di STNK.***

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x