Cianjurpedia.com – Ibadah sholat Jum’at wajib dilakukan oleh setiap muslim laki-laki sebagaimana salah satu hadist Rasulullah tentang keutamaan dari sholat Jum’at yang berbunyi, “Barang sipa berwudlu kemudian memperbaiki wudlunya, lantas berangkat Jum’at, dekat dengan Imam dan mendengarkan khutbahnya, maka dosanya di antara hari tersebut dan Jum’at berikutnya ditambah tiga hari diampuni” (HR. Muslim)
Jadwal dan info Sholat Jum’at Wilayah Kota Bandung dan sekitarnya pada hari Jum’at, 19 Februari 2021 atau 7 Rajab 1442 H dilakukan beberapa tempat.
Penyelenggaraan sholat Jum’at dilakukan tetap memperhatikan protokol Kesehatan memakai masker, menjaga jarak , dan mencuci tangan serta tidak lupa untuk membawa perangkat sholat (sajadah) sendiri.
Adapun untuk Masjid dan Khotib kali ini antara lain:
Masjid Al-Ukuwah
Khotib : Prof.DR.KH. Maman Abdurrahman
Hari/Tanggal : Jum’at , 19 Februari 2021 / 7 Rajab 1442 H
Tempat : Jl.Wastu Kencana, Bandung
Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan