Dan barangsiapa yang belum mampu maka berpuasalah, karena shaum dapat menjadi benteng.”(H.R. Bukhari dan Muslim).***
Dan barangsiapa yang belum mampu maka berpuasalah, karena shaum dapat menjadi benteng.”(H.R. Bukhari dan Muslim).***
Editor: Sutrisno
Sumber: Fatwa-fatwa Seputar Ramadhan karya K.H Aceng Zakaria