Pengunjuk Rasa Bakar 4 Kereta Api, 1 Orang Tewas dan 72 Jadwal Perjalanan Kereta Dibatalkan

- 18 Juni 2022, 08:58 WIB
Sejumlah gerbong kereta dibakar massa pengunjuk rasa di sebuah stasiun di India.***
Sejumlah gerbong kereta dibakar massa pengunjuk rasa di sebuah stasiun di India.*** /IANS News

Cianjurpedia.com - Otoritas kereta api India telah membatalkan sebanyak jadwal 72 kereta menyusul kekerasan skala besar yang mengguncang stasiun kereta api Secunderabad pada hari Jumat 17 Juni 2022.

South Central Railway (SCR) juga membatalkan sebagian 12 kereta dan mengalihkan tiga lainnya.

Semua kereta api yang berasal dari Secunderabad atau melewati stasiun dibatalkan menyusul protes kekerasan oleh ratusan pemuda terhadap kebijakan perekrutan tentara baru pemerintah Pusat "Agnipath".

Seorang pejabat SCR mengatakan layanan kereta api ditangguhkan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang bepergian.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Sabtu 18 Juni 2022, Anda Harus Berhati-hati Dengan Kesabaran Pasangan Tercintamu

Pembatalan kereta api ini menyebabkan ketidaknyamanan yang parah bagi penumpang.

Kereta yang dibatalkan termasuk Hyderabad-Shalimar, Umdanagar-Secunderabad, Secunderabad-Umdanagar, dan Secunderabad-Sainagar Shirdi.

Secunderabad-Repalle, yang berasal dari Secunderabad, berasal dari stasiun Cherlapalli.

Howrah-Secunderabad, Sirpur Kaghaznagar-Secunderabad, Hyderabad-Kurnool City dan Guntur-Vikarabad sebagian dibatalkan.

East Coast Railway mengumumkan pembatalan kereta Danapur-Secunderabad dan Patna-Ernakulam.

Baca Juga: Cara Alami Agar Merpati Cepat Giring Keras

SCR juga membatalkan 66 kereta MMTS atau kereta lokal pinggiran kota menyusul kekerasan tersebut.

Seperti diketahui, para pengunjuk rasa membakar setidaknya empat kereta api, merusak stasiun dan juga membakar barang-barang yang diangkut dengan kereta api.

Satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka ketika polisi melepaskan tembakan untuk mengendalikan situasi.

Para pengunjuk rasa melanjutkan aksi duduk mereka di rel di stasiun selama lebih dari enam jam.***

Editor: Sutrisno

Sumber: Prokerala


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x