Guru PPPK 2021 Kembali ke Sekolah Asal, Begini Penjelasan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim

- 28 Januari 2022, 09:37 WIB
Pejelasan Nadiem Makarim Terkait Guru PPPK Kembali ke Sekolah Asal
Pejelasan Nadiem Makarim Terkait Guru PPPK Kembali ke Sekolah Asal /Pikiran Rakyat/Muhammad Ashari/


Cianjurpedia.com – Seleksi guru PPPK (Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2021 telah memasuki tahap ketiga.

Seleksi guru PPPK tahap pertama diprioritaskan untuk guru-guru honorer di sekolah negeri.

Pada tahap pertama ini diharapkan, guru-guru tersebut dapat mengabdi di sekolah negeri asalnya dengan status guru PPPK.

Akan tetapi, pada tahap pertama ini tidak bisa mengakomodir kuota yang tersedia di sekolah negeri karena tidak tercapainya passing grade yang telah ditentukan.

Baca Juga: Link Pendaftaran Vaksin Booster AstraZeneca dan Pfizer Kota Bogor untuk Tanggal 4 dan 8 Februari 2022

Permasalahan timbul pada tahap kedua. Pada tahap ini guru honorer swasta juga bisa mengikutinya tak terkecuali guru yang telah bersertifikasi.

Guru ini mendapatkan afirmasi (tambahan poin), sehingga pada tahap dua ini banyak yang lulus.

Keadaan ini menyebabkan banyak sekolah swasta yang kehilangan gurunya. Para penyelenggara sekolah swasta yang tergabung dalam Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) merasa keberatan dengan hal ini.

Masalah ini dibahas dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek pada tanggal 19 Januari 2022 seperti dikutip dari channel youtube DPR RI.

“Kemarin kami menerima dari Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia terdiri dari PP PGRI, dari Lembaga Pendidikan Majelis Pendidikan Dikdasmen Muhammadiyah, LP Ma’arif PB NU, Lembaga Pendidikan Katolik, Lembaga Pendidikan Kristen, lembaga yang semua bernaung di dalam wadah Taman Siswa, menyampaikan menyangkut soal kondisi obyektif terjadi di lapangan, ketika banyaknya migrasi guru-guru tetap yayasan banyak yang masuk dan lolos di P3K tahap kedua ini dan dimohonkan supaya mereka tetap bisa mengajar dan tetap berada di sekolah swasta di tempatnya masing-masing tapi tetap menjadi bagian dari skema PPPK,” kata H. Syaiful Huda, ketua komisi X DPR RI dari fraksi PKB.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x