Hati-hati Penyadapan via WhatsApp, Berikut Tanda-tanda dan Cara Mengatasi WhatsApp yang Sedang Disadap

- 5 Maret 2022, 13:59 WIB
Ilustrasi WhatsApp. Hati-hati Penyadapan via WhatsApp, Berikut Tanda-tanda dan Cara Mengatasi WhatsApp yang Sedang Disadap
Ilustrasi WhatsApp. Hati-hati Penyadapan via WhatsApp, Berikut Tanda-tanda dan Cara Mengatasi WhatsApp yang Sedang Disadap /Pixabay

 

Cianjurpedia.com - Penyadapan di aplikasi WhatsApp dapat berujung pada tindakan kejahatan. 

Contoh tindak kejahatan akibat WhatsApp disadap seperti penipuan dan pelanggaran privasi atau pencurian berupa data-data penting. 

Dikutip dari Instagram resmi Layanan Informasi dan Pengaduan Kota Bandung pada Sabtu 5 Maret 2022, berikut tanda-tanda dan bagaimana cara mengatasi jika aplikasi WhatsApp disadap oleh orang lain. 

Baca Juga: Teaser Our Blues Tampilkan Pasangan Pertama Lee Byung Hun dan Shin Min Ah yang Penuh Emosional

Tanda-tanda WhatsApp disadap:

  • Terlihat online padahal sedang tidak aktif,
  • Ponsel sering panas dan baterai cepat habis,
  • Pesan sudah terbaca, padahal belum dibuka,
  • WhatsApp sering error dan lambat,
  • WhatsApp tampak aktif di perangkat tidak dikenal. 

Cara mengatasi WhatsApp yang disadap

  • Aktifkan verifikasi dua langkah. 

Cara ini digunakan agar orang lain tidak mudah masuk begitu saja, ke akun WhatsApp pengguna dan membajaknya lewat kode QR. 

  • Aktifkan pemindai sidik jari (kunci aplikasi)

Aktifkan fitur pemindai sidik jari arau kunci aplikasi sebelum masuk ke dalam aplikasi WhatsApp. 

  • Logout WhatsApp Web

Untuk menghindari penyadapan WhatsApp lewat aplikasi, lakukan pemeriksaan perangkat apa saja yang masuk ke akun melalui WhatsApp Web. 

Baca Juga: 5 Kalimat Berkesan dan Penuh Motivasi Kim Tae Ri Sebagai Na Hee Do dalam Twenty Five Twenty One

  • Pasang ulang WhatsApp

Jika terlanjur tidak sengaja memencet tombol 'Ok' saat ada peringatan untuk memindahkan akun, langsung lakukan install ulang aplikasi WhatsApp. 

Dengan begitu, nomor OTP akan dikirim ulang ke nomor ponsel yang terdaftar. 

  • Nonaktifkan akun WhatsApp

Jika akun WhatsApp sudah berhasil diretas orang lain, sebaiknya langsung lakukan penonaktifan akun terlebih dahulu. 

Caranya dengan mengirimkan email ke laman dukungan WhatsApp di [email protected] dengan memberikan pelaporan "Hilang/Dicuri, silahkan nonaktifkan WhatsApp saya". 

Baca Juga: tvN Rilis Still Cuts Twenty Five Twenty One Episode 7 dan 8, Tangis Kim Tae Ri dan Bona WJSN Pecah

Yang harus diingat, dalam jangka waktu 30 hari, akun bisa kembali diaktifkan sebelum benar-benar dihapus. 

Dengan catatan jika identitas dapat diidentifikasi, sehingga kemungkinan akun akan kembali. 

Berhati-hatilah pada tindakan penipuan melalui akun WhatsApp yang disadap. Semoga bermanfaat!***

 

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah