Lowongan Kerja S1 untuk Posisi Pegawai Kontrak di PT Pelni (Persero), Usia Maksimal 27 Tahun

- 29 Maret 2022, 13:35 WIB
Ilustrasi. Info loker lowongan kerja BUMN Maret 2022 di PT Pelni.
Ilustrasi. Info loker lowongan kerja BUMN Maret 2022 di PT Pelni. /pexels-alexander-bobrov/

Cianjurpedia.com – PT Pelni (Persero) membuka lowongan kerja untuk lulusan minimal S1 dan berusia maksimal 27 tahun.

Lowongan kerja di PT Pelni (Persero) ini dibuka mulai tanggal 28 Maret hingga tanggal 31 Maret 2022 untuk posisi Pegawai Kontrak Perencanaan Korporat dan Transformasi.

Dilansir dari instagram @kemnaker pada tanggal 29 Maret 2022, berikut kualifikasi umum yang harus dipenuhi oleh para pelamar.

Baca Juga: Lowongan Kerja S1 di PT Indra Karya (Persero), Dibuka Hingga 31 Maret 2022

Kualifikasi umum:

1.Pendidikan minimal S1 jurusan Teknik Industri, Sistem Informasi, Manajemen Bisnis, dan Manajemen Keuangan

2.Lulusan dari universitas dengan minimal akreditasi A atau predikat “Unggul”

3.Memiliki IPK minimal 3,00

4.Usia maksimal 27 tahun

5.Belum menikah

6.Diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun

7.Diutamakan mempunyai kemampuan dasar data analytics

8.Mempunyai kemampuan komunikasi lisan dan tulisan yang baik

9.Mampu menggunakan Ms. Office

Para pelamar yang memenuhi kualifikasi di atas dapat melakukan registrasi melalui laman rekrutmen.pelni.co.id

Baca Juga: Pemerintah Longgarkan Aturan Ibadah di Masjid Selama Bulan Ramadhan, Prokes Tetap Diterapkan

PT Pelni (Persero) tidak melakukan kerja sama dengan travel agent manapun dan proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya.

Dengan demikian, para pelamar diharapkan berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan PT Pelni (Persero).

Selanjutnya keputusan panitia bersifat mutlat serta tidak dapat diganggu gugat.

Jika memerlukan informasi lebih lanjut, maka para pelamar dapat menghubungi contact center (021) 162 atau melalui email [email protected] .***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah