Semua Guru Wajib Mengisi, Sulingjar Sebagai Acuan Kebijakan Kepala Satuan Pendidikan

- 23 Agustus 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi Guru. Semua Guru Wajib Mengisi, Sulingjar Sebagai Acuan Kebijakan Kepala Satuan Pendidikan
Ilustrasi Guru. Semua Guru Wajib Mengisi, Sulingjar Sebagai Acuan Kebijakan Kepala Satuan Pendidikan /tangkapan layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud

3. Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard Sulingjar.

Baca Juga: Gerai Mie Gacoan di Jalan Gatsu Bandung Disegel, Pemkot Kantongi 2 Alasan

4. Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan.

5. Jika Anda bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, pastikan Anda mengisi survei lingkungan belajar untuk setiap tempat penugasan.

6. Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan.

Hasil pengisian Sulingjar akan disandingkan dengan hasil AN peserta didik pada masing-masing satuan pendidikan.

Kemudian hasil keduanya ditambah dengan inputan satuan pendidikan pada aplikasi Dapodik akan menghasilkan Rapor Pendidikan.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Persib Dipermalukan 10 Pemain Bali United 2-3 Di Kandang

Rapor pendidikan inilah yang akan menggambarkan keadaan riil setiap satuan pendidikan.

Ini diharapkan bisa menjadi acuan untuk mengidentifikasi, merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan di setiap satuan pendidikan secara menyeluruh.

Kegunaan rapor pendidikan bagi satuan pendidikan adalah sebagai acuan untuk membuat Rencana Anggaran dan Kegiatan Sekolah (RKAS). Bagi kepala satuan pendidikan, ini juga bisa dijadikan program tahunan (Prota).

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah