Semua Guru Wajib Mengisi, Sulingjar Sebagai Acuan Kebijakan Kepala Satuan Pendidikan

- 23 Agustus 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi Guru. Semua Guru Wajib Mengisi, Sulingjar Sebagai Acuan Kebijakan Kepala Satuan Pendidikan
Ilustrasi Guru. Semua Guru Wajib Mengisi, Sulingjar Sebagai Acuan Kebijakan Kepala Satuan Pendidikan /tangkapan layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Cianjurpedia.com – Sesuai surat edaran dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor: 3336/H.H4/SK.01.01/2022 tanggal 1 Agustus 2022, seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik wajib mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar tahun 2022.

Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output.

Sulingjar merupakan rangkaian yang tidak terlepaskan dari pelaksanaan Assesmen Nasional (AN).

Berbeda dengan tahun sebelumnya, kini kegiatan tersebut dilaksanakan sebelum pelaksanaan AN.

Baca Juga: Rekap Hasil BWF Championships 2022 Hari Ini, 4 Wakil Indonesia ke Babak 16 Besar, Tunggal Putri Bertumbangan

Kepala satuan pendidikan dan pendidik dapat mengisi sulingjar pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id. Adapun jadwal pengisiannya dibagi menurut jenjang satuan pendidikannya, yaitu:

1. Tanggal 1-10 Agustus 2022 untuk jenjang pendidikan SMA/SMK/SMALB/Paket C sederajat.
2. Tanggal 11-20 Agustus 2022 untuk jenjang pendidikan SMP/SMPLB/Paket B sederajat.
3. Tanggal 22-31 Agustus 2022 untuk jenjang pendidikan SD/SDLB/Paket A sederajat.

Berikut prosedur pengisian Survey Lingkungan Belajar.

1. Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis.

2. Kepala Satuan Pendidikan dan Guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu Login Sulingjar.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x