Cianjurpedia.com - Berikut ini panduan penggunaan iDebKu, aplikasi penyedia informasi layanan informasi debitur.
Aplikasi iDebKu diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa 8 November 2022, guna mempermudah Lembaga Jasa Keuangan (LJS) dan individu dalam mengambil keputusan pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur.
Melansir Antara pada Minggu, 13 November 2022, inilah panduan penggunaan iDebKu.
Baca Juga: Mendagri Meresmikan Tiga Provinsi Baru di Papua, Simak Cakupan Wilayah dan Pemimpin Daerahnya
1.Buka aplikasi melalui laman https://idebku.ojk.go.id
2.Isi data registrasi secara lengkap dan benar
3.Unggah foto diri sesuai instruksi
4.Setelah pendaftaran berhasil, cek email dari OJK berisi nomor pendaftaran
5.Cek status permohonan pada menu "Status Layanan" dengan nomor pendaftaran