6.Ajukan permohonan ajukan permohonan informasi debitur.
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan akses perusahaan maupun individu terhadap informasi tentang debitur, semakin lebih mudah karena telah terpadu dan terintegrasi antara kantor pusat, regional, dan daerah di dalam satu aplikasi.
Baca Juga: Mobile Paspor Resmi Diluncurkan, Berikut Ini Tiga Kemudahan yang Ditawarkan M-Paspor untuk Pemohon
Selain itu, aplikasi ini pun akan memberikan data mengenai riwayat kelancaran kredit calon debitur yang tersimpan di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
"iDebKu bagi masyarakat memberikan manfaat dengan menunjukkan reputasi kepatuhan pembayaran kredit dan membangun profil keuangan individu," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangat.***