Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Purwakarta, Senin 30 Maret 2021

30 Maret 2021, 01:59 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling. /Facebook.com/Bapenda Jabar

Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.

Dalam perkembangannya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor Samsat, dibetuk sistem jemput bola dengan membuat Samsat Keliling.

Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: 200 Personil Gabungan Akan Tingkatkan Patroli di Jakarta

Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan  Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya .

Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah

  1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  2. BPKB Asli-Foto kopi
  3. STNK Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Purwakarta dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.

Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong

Wilayah Kabupaten Purwakarta

Hari

Jam

Lokasi

Senin

11.30 – 14.00

·       PT. South Pacific Viscouse

*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.

Jadwal Samsat Masuk Desa

Wilayah Kabupaten Purwakarta

Hari

Jam

Lokasi

Senin-Jumat

08.30 – 11.00

Kantor Desa Citeko Plered

*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.

 

Editor: Sutrisno

Sumber: Bapenda Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler