Tekan Penyebaran COVID-19, Pemkab Cianjur Larang Warga Mudik Lebaran Tahun Ini

- 29 Maret 2021, 16:54 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman
Bupati Cianjur Herman Suherman /@h.hermansuherman/Instagram/

Cianjurpedia.com – Bupati Cianjur Herman Suherman menyatakan bahwa Kabupaten Cianjur saat ini sudah 99% berada di zona hijau untuk penyebaran Covid-19. Untuk mempertahankan kondisi tersebut, pihaknya akan memberlakukan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.

Sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Senin 29 Maret 2021, Bupati Herman mengatakan larangan tersebut akan diberlakukan bagi warga Kabupaten Cianjur yang berada di luar daerah dan warga luar daerah yang berada di Kabupaten Cianjur.

"Pemkab Cianjur akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat melarang warga dari luar kota atau warga Cianjur untuk mudik keluar daerah," kata Bupati Cianjur.

Baca Juga: Seorang Nelayan Temukan Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter, Kini Diamankan BKSDA Gunung Simpang Cianjur

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Cianjur akan memperketat pengawasan lalu lintas warga di perbatasan wilayah guna memastikan larangan mudik itu dipatuhi.

"Sudah pasti akan diperketat. Siapa pun yang melintas dengan judul mudik tidak akan diizinkan melintas di perbatasan," katanya.

Ia menjelaskan, pelarangan mudik dilakukan karena kegiatan mudik pada masa libur bisa memicu lonjakan penularan virus corona penyebab COVID-19.

"Saat ini sembilan puluh sembilan persen wilayah di Cianjur sudah kembali ke zona hijau berkat kerja keras semua pihak, jangan sampai pada momen Lebaran penyebaran kembali terjadi. Kami mohon semuanya bersabar, setelah pandemi usai silakan untuk pulang kampung seperti biasa," katanya.

Baca Juga: Lima Tips Hindari Darah Tinggi Sebelum Vaksinasi COVID-19 dari dr. Reisa

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x