Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Kuningan, Senin 12 April 2021

12 April 2021, 06:07 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling Purbalingga /Facebook.com/Bapenda Jabar

Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.

Dalam perkembangannya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor Samsat, dibetuk sistem jemput bola dengan membuat Samsat Keliling.

Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan  Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.

Baca Juga: Staf Drama 'Time' Ungkap Perilaku Tidak Menyenangkan Kim Jung Hyun Selama Syuting

Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah

  1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  2. BPKB Asli-Foto kopi
  3. STNK Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Kuningan dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.

Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong

Wilayah Kabupaten Kuningan

Hari

Jam

Lokasi

Senin

08.00–14.00

·       Pasawahan

·       Purwasari

*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.

Jadwal Samsat Masuk Desa

Wilayah Kabupaten Kuningan

Hari

Jam

Lokasi

Senin-Sabtu

08.00–14.00

·       Kantor Desa Kadugede

*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.

 

Editor: Sutrisno

Sumber: Bapenda Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler