Jadwal Pelayanan SKCK untuk Wilayah Kota Bekasi Hari Ini Kamis 9 Juni 2022

9 Juni 2022, 06:00 WIB
Jadwal Pelayanan SKCK untuk Wilayah Kota Bekasi Hari Ini Kamis 9 Juni 2022. /Tangkapan layar website tabessby jatim polri/

Cianjurpedia.com - Berikut jadwal pembuatan baru dan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis 9 Juni 2022.

Polres Metro Bekasi Kota membuka pelayanan pembuatan SKCK baru mulai pukul 08.00-13.00 WIB dan perpanjangan SKCK mulai pukul 19.00-05.00 WIB.

Adapun biaya penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp30.000 untuk setiap penerbitan SKCK.

Baca Juga: Begini Cara Membuat SKCK Secara Online

Dilansir dari Instagram @restrobekasikota_official, berikut ini syarat dokumen yang harus dibawa saat melakukan pembuatan dan perpanjangan SKCK di Polres Metro Bekasi Kota.

SKCK Baru

1.Fotokopi e-ktp 3 lembar

2.Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar

3.Fotokopi ijazah terakhir atau Akte Kelahiran 1 lembar

4.Pas foto ukuran 4x6 dengan latar merah sebanyak 6 lembar

5.Antrian online SKCK Baru

Perpanjangan SKCK (sebelum 1 tahun masa berlaku SKCK)

1.Fotokopi e-ktp 3 lembar

2.Pas foto ukuran 4x6 dengan latar merah sebanyak 4 lembar

3.Antrian online perpanjangan SKCK

4.Fotokopi atau asli SKCK lama.

Baca Juga: Prosedur Permohonan Penggantian SIM yang Hilang atau Rusak, Berikut Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Tata cara antrian online pembuatan SKCK baru

1.Buka laman Antrian pada tautan antrianku.polresmetrobekasikota.com

2.Pada sheet "pagi", isi kolom "Nama", "No KTP", "No Handphone", pilih "kategori (Pembuatan SKCK Baru)", dan pilih tanggal kedatangan pada kolom "Tanggal"

3.Jika berhasil maka akan muncul nomor antrian dan barcode, kemudian screenshoot atau download pdf

4.Datang ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor dan waktu yang telah ditentukan.

Tata cara antrian online perpanjangan SKCK

1.Buka laman Antrian pada tautan antrianku.polresmetrobekasikota.com

2.Pada sheet "malam", isi kolom "Nama", "No KTP", "No Handphone", pilih "kategori (Pembaharuan/Perpanjangan SKCK)", dan pilih tanggal kedatangan pada kolom "Tanggal"

3.Jika berhasil maka akan muncul nomor antrian dan barcode, kemudian screenshoot atau download pdf

4.Datang ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor dan waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Surat Pengantar Dihapus, Ini yang Harus Dibawa Saat Mengurus Dokumen Kependudukan ke Kantor Disdukcapil

SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri kepada warga untuk menerangkan ada atau tidaknya catatan orang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan yang bersangkutan.

 

*Ketentuan foto SKCK yaitu berlatar merah, foto menghadap depan atau kamera, menggunakan kemeja berkerah, tidak menggunakan kaca mata, tidak menggunakan tutup kepala, tidak terlihat gigi atau tersenyum.

**Sistem antrian online berlaku selama 7 hari sekali. Jika tidak hadir akan terblokir selama 7 hari ke depan, selanjutnya baru dapat mendaftar kembali.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @restrobekasikota_official

Tags

Terkini

Terpopuler