Gunung Semeru Erupsi, Pahami Bahaya dan Level Status Gunung Berapi

4 Desember 2022, 20:30 WIB
Gunung Semeru Erupsi, Pahami Bahaya dan Level Status Gunung Berapi /BNPB /

 

Cianjurpedia.com - Gunung Semeru kembali memuntahkan awan panas pada hari ini, Minggu 4 Desember 2022, sejak pukul 02.46 WIB.

Melansir dari akun Instagram resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), @pvmbg_, status Gunung Semeru dinaikkan dari Siaga menjadi Awas.

“Tingkat aktivitas Gunung Semeru dinaikkan dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas) terhitung sejak Minggu, 4 Desember 2022, pukul 12.00 WIB,”  ucap Hendra Gunawan, Kepala PVMBG.

Menurut Buku Saku Tanggap Tangkas Tangguh Menghadapi Bencana yang dibuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2019 dan diunggah di web bnpb.go.id, Level IV (Awas) menunjukkan aktivitas gunung berapi jelang letusan utama.

Letusan awal yang terjadi bisa berupa asap atau abu yang menyebabkan hujan abu.

Baca Juga: Status Gunung Semeru Naik Menjadi Awas, Jangan Panik dan Lakukan Hal Berikut Saat Terjadi Erupsi Gunung Berapi

Berikut bahaya primer dan sekunder akibat erupsi gunung berapi:

Awan Panas

Awan panas adalah aliran material vulkanik panas yang terdiri atas batuan berat, batuan ringan yang berongga, lava masif atau lava yang berbentuk padat dan utuh, serta butiran klastik yang dipengaruhi oleh gravitasi dan cenderung mengalir melalui lembah.

Bahaya ini merupakan campuran material erupsi antara gas dan bebatuan (segala ukuran) yang terdorong ke bawah akibat densitas tinggi. Suhu material bisa mencapai 300 – 700 derajat celsius dan kecepatan awan panas lebih dari 70 kilometer per jam.

Aliran Lava

Aliran lava adalah magma yang meleleh ke permukaan bumi melalui rekahan, suhunya lebih dari 10.000 derajat celsius dan dapat merusak segala bentuk infrastruktur.

Gas Beracun

Gas beracun adalah gas vulkanik yang tidak berwarna dan tidak berbau. Namun, gas ini dapat mematikan seketika apabila terhirup ke dalam tubuh. Gas tersebut antara lain karbon dioksida (CO2), sulfur dioksida (SO2), radon (Rn), hydrogen sulfida (H2S), asam klorida (HCl), hidrogen fluorida (HF), dan asam sulfat (H2SO4).

Baca Juga: Sebanyak 1.979 Warga Mengungsi Akibat Awan Panas Guguran Gunung Semeru

Lontaran Material (Pijar)

Lontaran material (pijar) terjadi ketika letusan magmatik berlangsung. Aktivitas magnatik ini merupakan pergerakan magma ke arah permukaan yang menandakan potensi terjadinya erupsi. Suhunya bisa mencapai 200 derajat celsius, diameter lebih dari 10 sentimeter, dengan daya lontar ratusan kilometer.

Hujan Abu

Hujan berupa material abu yang sangat halus dan bergerak sesuai arah angin.

Lahar Letusan

Lahar letusan terjadi pada gunung berapi yang mempunyai danau kawah dan akan terjadi bersamaan. Air bercampur material lepas gunung berapi akan mengalir dan kemudian membentuk banjir lahar.

Mengenai ancaman bahaya erupsi gunung berapi, berikut adalah tingkat status gunung berapi (level) menurut Buku Saku Tanggap Tangkas Tangguh Menghadapi Bencana yang dibuat oleh BNPB:

Baca Juga: Inilah Daftar Gunung Berapi Aktif di Indonesia, 3 Diantaranya Berstatus Siaga, Masyarakat Diimbau Waspada

Level I (Normal)

Aktivitas gunung berapi, berdasarkan pengamatan hasil visual, kegempaan, dan gejala vulkanik lain, tidak memperlihatkan adanya kelainan.

Level II (Waspada)

Peningkatan kegiatan berupa kelainan yang tampak secara visual atau hasil pemeriksaan kawah, kegempaan, dan gejala vulkanik lain.

Level III (Waspada)

Peningkatan semakin nyata dari hasil pengamatan visual atau pemeriksaan kawah, kegempaan, dan metode lain yang saling mendukung. Berdasarkan analisis, perubahan kegiatan cenderung diikuti letusan.

Level IV (Siaga)

Tingkatan yang menunjukkan jelang letusan utama, letusan awal mulai terjadi berupa abu atau asap. Berdasarkan analisis data pengamatan, segera akan diikuti letusan utama.***

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: BNPB PVMBG

Tags

Terkini

Terpopuler