Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Rabu 7 Desember 2022, Ada di 22 Lokasi

7 Desember 2022, 07:49 WIB
Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Rabu 7 Desember 2022, Ada di 22 Lokasi. /covid19.go.id

Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.

Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat saat ini baru ditujukan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan kategori lansia berusia 60 tahun ke atas yang telah memiliki e-tiket vaksin dosis keempat serta telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SKCK untuk Wilayah Kota Bekasi Hari ini Rabu 7 Desember 2022, Jangan Lupa Daftar Antrian

Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Bekasi pada Rabu 7 Desember 2022.

1.UPTD Puskesmas Ciketing Udik

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

2.Stadion Patriot Chandrabaga Gate 9

Waktu pelaksanaan : 08.30-14.00 WIB 

3.Puskesmas Jakasetia

Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB 

4.UPTD Puskesmas Harapan Mulya

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

5.UPTD Puskesmas Jatiluhur

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

6.UPTD Puskesmas Marga Jaya

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

7.Alun-alun Kota Bekasi

Waktu pelaksanaan : 08.00-13.00 WIB

8.Puskesmas Jakamulya

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

9.UPTD Puskesmas Seroja

Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB

10.UPTD Puskesmas Jatiwarna

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Bekasi Hari Ini Rabu 7 Desember 2022, Ada di Plaza Cibubur Jatisampurna

11.Puskesmas Bantargebang

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

12.UPTD Puskesmas Duren Jaya

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

13.UPTD Puskesmas Jatibening

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

14.UPTD Puskesmas Karang Kitri

Waktu pelaksanaan : 07.30-12.00 WIB

15.Puskesmas Harapan Baru

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

16.UPTD Puskesmas Kaliabang Tengah

Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai

17.UPTD Puskesmas Aren Jaya

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

18.UPTD Puskesmas Kranji

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

19.Kelurahan Bintara

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

20.UPTD Puskesmas Bojong Rawalumbu

Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB

21.UPTD Puskesmas Sumurbatu

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

Baca Juga: Daftar Nominasi Seoul Music Awards ke-32, Inilah 6 Kategori Nominasi yang Terbuka untuk Mobile Voting

22.UPTD Puskesmas Margamulya

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster meliputi :

-Membawa fotokopi KTP atau KK 

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Membawa sertifikat vaksin

-Membawa alat tulis

-Dalam keadaan sehat

-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi

 

**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler