Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat saat ini baru ditujukan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan kategori lansia berusia 60 tahun ke atas yang telah memiliki e-tiket vaksin dosis keempat serta telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Kamis 8 Desember 2022, Ada di 29 Lokasi
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Bekasi pada Kamis 8 Desember 2022.
1.UPTD Puskesmas Ciketing Udik
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
2.Stadion Patriot Chandrabaga Gate 9
Waktu pelaksanaan : 08.30-14.00 WIB
3.Puskesmas Jakasetia
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
4.UPTD Puskesmas Harapan Mulya
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
5.UPTD Puskesmas Jatiluhur
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
6.UPTD Puskesmas Marga Jaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
7.Alun-alun Kota Bekasi
Waktu pelaksanaan : 08.00-13.00 WIB
8.Puskesmas Jakamulya
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
9.UPTD Puskesmas Seroja
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB
10.UPTD Puskesmas Jatiwarna
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
11.Puskesmas Bantargebang
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
12.UPTD Puskesmas Duren Jaya
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
13.UPTD Puskesmas Jatibening
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
14.UPTD Puskesmas Karang Kitri
Waktu pelaksanaan : 07.30-12.00 WIB
15.Puskesmas Harapan Baru
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
16.UPTD Puskesmas Kaliabang Tengah
Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sampai dengan selesai
17.UPTD Puskesmas Aren Jaya
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
18.UPTD Puskesmas Kranji
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
19.UPTD Puskesmas Bintara Jaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
20.Klinik Raffles Garsa Medika, Ruko Suwarwood UB10-UB11, Jatisampurna
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
21.UPTD Puskesmas Jatiranggon
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
22.UPTD Puskesmas Margamulya
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster meliputi :
-Membawa fotokopi KTP atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: Sooyoung SNSD dan Presenter Kim Sung Joo Terpilih Sebagai Host MBC Drama Awards Tahun 2022
-Membawa sertifikat vaksin
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***