Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bogor Hari Ini Selasa 31 Januari 2023, Ada di 13 Lokasi

31 Januari 2023, 08:49 WIB
Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bogor Hari Ini Selasa 31 Januari 2023, Ada di 13 Lokasi. /pixabay.com

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bogor pada Selasa 31 Januari 2023.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bekasi Hari Ini Selasa 31 Januari 2023, Ada di Tujuh Lokasi

1.Puskesmas Sirnagalih

Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB

2.Puskesmas Leuwiliang

Waktu pelaksanaan : 13.00 WIB sampai dengan selesai

3.Puskesmas Jasinga

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

4.Puskesmas Dago

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB 

5.Puskesmas Tenjolaya

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

6.Puskesmas Sukaresmi

Waktu pelaksanaan : 10.00-13.00 WIB

7.Puskesmas Jampang

Waktu pelaksanaan : 13.00-14.00 WIB

8.Puskesmas Gunung Putri

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB selesai

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bogor Hari Ini Selasa 31 Januari 2023, Ada di Tujuh Lokasi

9.Puskesmas Megamendung

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB

10.Puskesmas Suliwer

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB

11.Puskesmas Ciangsana

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB

12.Puskesmas Ragajaya

Waktu pelaksanaan : 11.00-12.00 WIB

13.Puskesmas Klapanunggal

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Selasa 31 Januari 2023, Ada Trolley, Brain Works, Missing The Other Side 2

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster di antaranya:

-Membawa fotokopi KTP dan atau KK 

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Membawa sertifikat vaksin

-Membawa alat tulis

-Dalam keadaan sehat

-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi

 

**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler