Cianjurpedia.com – Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 27 November 2020.
Kabar ini juga dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagaimana dikutip dari Antara.
“Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, “ kata Firli melalui keterangannya di Jakarta.
Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Tertangkap Tangan Oleh KPK
Ia pun menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.
“Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu,” ujar Firli.
Baca Juga: Empat Tim yang Lolos ke 32 Besar Liga Europa 2020/2021
Sebelumnya, PLT juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan kabar penangkapan tersebut melalui pesan singkat. “Benar,” tulis Ali saat dikonfirmasi.