Hasil Perhitungan Suara Sementara KPU Pilkada Kabupaten Sukabumi sampai pukul 06.15 WIB.

- 12 Desember 2020, 07:15 WIB

Cianjurpedia.com – Hasil penghitungan suara sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi sampai hari Sabtu 12 Desember 2020 pukul 06.15 WIB.

Pasangan nomor urut satu, Drs. H. Adjo Sardjono, MM – Iman Adinugraha, SE memperoleh jumlah suara sementara sebanyak 203.283 suara dengan persentase sebesar 33.1%.

Pasangan nomor urut dua, Drs. H. Marwan Hamami, MM – Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. memperoleh jumlah terbanyak sementara dengan perolehan sebesar 282.536  suara setara dengan persentase sebesar 46.0%.

Baca Juga: Mekanisme Pencairan BSU Guru Madrasah Non-PNS

Sementara, Pasangan nomor urut tiga, Dr. H. Abu Bakar Sidik, M.Ag. – H. Sirojudin, SE. memperoleh jumlah suara sementara sebanyak 128.568 suara dengan persentase sebesar 20.9%.

Sampai siang ini perhitungan suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dikutip dari laman KPU sudah mencakup 3.009 TPS  dari total sebanyak 5.171 TPS, artinya suara yang masuk sudah mencapai 58.19%.

Baca Juga: Tumbangkan Barcelona, Cadiz Ucapkan Terima Kasih Kepada Fans Indonesia

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Baca Juga: Satu Kampung Golput Gara-gara Belum Teraliri Listrik, Ketua DPD: Ini PR Bagi Pemerintah

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.***

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah