Disebut Zona Merah, BMKG Bandung Pasang Sistem Peringatan Dini di Lokasi Longsor Sumedang

- 14 Januari 2021, 02:46 WIB
Sejumlah rumah longsor saat terjadi bencana longsor  di kawasan Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu, 10 Januari 2021.
Sejumlah rumah longsor saat terjadi bencana longsor di kawasan Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu, 10 Januari 2021. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

Seperti diketahui, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo saat mengunjungi lokasi longsor pada Minggu 10 Januari 2021 mengatakan bahwa kawasan tersebut merupakan zona merah dan perlu di relokasi.

Oleh sebab itu, ia berharap warga yang tinggal di sekitar lokasi longsor Sumedang tepatnya di Desa Cihanjuang, ini mau direlokasi.

"Kalau kawasan itu sudah diputuskan zona merah, masyarakat harus ikhlas melepaskan rumah dan tanahnya untuk direlokasi ke tempat yang baru," katanya.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung akan Dilakukan Hari ini, Ada Ariel NOAH dan Risa Saraswati

Ia mengemukakan bahwa warga yang tinggal di daerah tersebut sebaiknya pindah ke tempat lain yang lebih aman dari bencana alam.

Tanah longsor terjadi di Desa Cihanjuang pada Sabtu 9 Januari 2021. Bencana itu berdampak pada belasan rumah warga dan menyebabkan setidaknya 21 orang meninggal dunia.***

 

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah