Menurut Ema, Surat Keputusan Wali Kota Bandung akan keluar setelah kecamatan sepakat untuk mengajukan PPKM mikro tersebut.
Dalam pelaksanaannya, menurut Ema, Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kecamatan akan mulai melakukan sosialisasi secara berjenjang.
Baca Juga: Film Animasi Korea Selatan 'Red Shoes and The Seven Dwarfs' Bersaing Memperebutkan Oscar
"Sosialisasi dilakukan oleh camat, Satgas ini kan berjenjang, camat itu ketua satgas di wilayahnya, fungsi perannya sama, bedanya ya hanya skala," pungkasnya.***