Baca Juga: JYP Entertainment Minta Maaf Hanbook Dalam Sampul 'Switch To Me ' Twice
Sementara, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM Berbasis Mikro dilakukan dengan pembentukan pos komando (posko) di level desa dan kelurahan dengan melibatkan TNI, Polri, tokoh agama, dan relawan lainnya.***