PPKM Ketat di Jalur Puncak Bogor Selama Libur Panjang Imlek, Ade Yasin: Kita Putus Mata Rantai Covid-19

- 11 Februari 2021, 22:36 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin memperketat wisatawan yang berkunjung ke Kawasan Puncak, Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin memperketat wisatawan yang berkunjung ke Kawasan Puncak, Bogor. /Instagram.com/@kabupaten.bogor

 

Cianjurpedia.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama libur panjang Hari Raya Imlek 2021 akan dipantau secara ketat oleh Bupati Bogor Ade Yasin guna memutus mata rantai Covid-19.

"Pengetatan PPKM dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Bogor, serta mencegah terjadinya kerumunan tempat wisata kawasan Puncak Kabupaten Bogor," kata Ade Yasin, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 11 Februari 2021 dilansir dari Antara.

Selain itu, menurutnya hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir adanya wisatawan atau masyarakat luar Bogor yang lolos masuk wilayah Kabupaten Bogor tanpa surat rapid tes antigen.

Baca Juga: Tuchel Akui Chelsea Beruntung Main di Bukares Lawan Atletico

Ia juga meminta anak buahnya konsen memeriksa protokol kesehatan (prokes) dan surat rapid tes antigen di wilayah selatan Kabupaten Bogor tersebut lantaran kerap menjadi primadona para pelancong.

Ade Yasin sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan di persimpangan Gadog serta perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Cianjur.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tengah menerapkan berbasis mikro mulai Selasa 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021.

Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor: 443/141/Kpts/Per-UU/2021 yang di dalamnya terdapat sembilan poin.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x