The Jungle Waterpark Bogor Ditutup Sementara dan Dikenai Denda Rp10 juta Akibat Langgar Aturan Prokes

- 15 Februari 2021, 23:26 WIB
Keramaian yang terjadi di The Jungle Waterpark Bogor pada 14 Februari 2021.
Keramaian yang terjadi di The Jungle Waterpark Bogor pada 14 Februari 2021. /Twitter/@ekagumilars

Baca Juga: West Brom Tahan Imbang MU 1-1

"Di wahana Kolam Ombak, dalam kondisi normal kami membukanya setiap jam. Tapi, karena sepi kami membukanya hanya sekali saja, untuk efisiensi. Mungkin karena hanya sekali saja, sehingga terjadi kerumunan pengunjung," lanjutnya.

Kolam Ombak itu, setiap kali dibuka waktunya hanya sekitar 10 menit, tapi di kolam itu memiliki sensasi ombak seperti di pantai sehingga menarik perhatian pengunjung. 

Menurutnya, semula pengelola ingin melakukan efisiensi, membukanya hanya satu kali saja, tapi di luar perkiraan malah menimbulkan masalah, yakni terjadi kerumunan pengunjung.

"Kami siap melaksanakan sanksi dari Satgas Penanganan Covid-19 Bogor," katanya. 

Ia juga mengungkapkan, dari kejadian tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi dan memperbaikinya. 

"Setelah menjalani sanksi, kami akan memperbaiki aturannya, terutama di Kolam Ombak," katanya.

Kasus ini sempat menjadi sorotan warganet di media sosial, terkhusus tentang polisi yang pertama beraksi mengatasi kerumunan massa itu. 

Baca Juga: 7 Aktor K-Drama calon Bintang Hallyu Berikutnya, Ada Cha Eun Woo 'True Beauty'

Bahkan, akun Instagram Wali Kota Bogor pun sampai ditandai oleh warganet yang melaporkan adanya kerumunan tersebut.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah