Cianjurpedia.com – Jadwal Mapeling (Memberikan Pelayanan Keliling) pelayanan perekaman KTP Elektronik Kota Bandung hari Rabu, 17 Maret 2021 beroperasi di Lapas Perempuan Bandung (khusus untuk warga binaan setempat).
Pelayanan mulai beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - selesai. Jumlah kuota tiap hari sebanyak maksimal 40 pemohon.
Baca Juga: Jadwal Mepeling Akta Kematian Kota Bandung Hari Rabu 17 Maret 2021
Adapun persyaratan untuk perekaman KTP elektronik sebagai berikut:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Belum pernah Rekam KTP-El.
Catatan: Pelayanan tetap memperhatikan ketat protokol kesehatan.***