Cianjurpedia.com - Pemerintah masih mendalami dampak mudik terhadap penyebaran COVID-19 jika masyarakat dibolehkan mudik Lebaran 2021.
Pemerintah hingga kini belum menentukan sikap soal boleh atau tidaknya masyarakat melaksanakan mudik Lebaran tahun ini.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan kebijakan terkait mudik Lebaran tahun ini masih dalam pembahasan kementerian dan lembaga terkait.
Baca Juga: Terkait Isu Kedaluwarsa, Kemenkes Jelaskan BPOM Tetapkan Masa Simpan Vaksin Sinovac 6 Bulan
"Namun pada prinsipnya dilarang atau tidaknya mudik saya mengharap sikap bijak masyarakat untuk mengambil keputusan terbaik, khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," ucap Wiku dalam konferensi pers secara virtual di graha BNPB, Jakarta, Selasa 16 Maret 2021.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Bersama Komisi V DPR RI di Jakarta pada Selasa 16 Maret 2021, Kementerian Perhubungan menyatakan akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 sebagai antisipasi lonjakan penumpang arus mudik pada libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Dijelaskan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bahwa tahun ini pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik. Namun akan memperketat protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengijinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid 19, yang nanti akan memberikan arahannya,” kata Menhub.