Cianjurpedia.com - Dua pencuri spesialis mobil bak terbuka (Pick Up) di Ciamis, Jawa Barat ditangkap polisi, Jum'at 19 Maret 2021. Satu pelaku dari dua pencuri tersebut merupakan napi asimilasi Lapas Ciamis.
Para pelaku yakni Heri alias Boski warga Langkaplancar Ciamis dan Mahardika warga Panawangan Ciamis, ditangkap Reskrim Polsek Ciamis di kediamannya masing-masing.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan delapan unit mobil hasil curian.
"Ya, kami berhasil menangkap para pelaku, satu diantaranya merupakan napi lapas Ciamis yang belum lama menjalani asimilasi, dan kini harus kembali berurusan dengan hukum," ujar Kapolsek Ciamis, Kompol Kurnia kepada awak media.
Polsek Ciamis meminta kepada warga yang merasa kehilangan mobil, bisa mencocokkan data kepemilikan kendaraannya di Mapolsek Ciamis. ***