Jadwal Mepeling Pelayanan Perekaman KTP-el dan KIA Kota Bandung Hari Rabu 24 Maret 2021

- 24 Maret 2021, 04:15 WIB
Ilustrasi Jadwal Mapeling KTP-el dan KIA Kota Bandung
Ilustrasi Jadwal Mapeling KTP-el dan KIA Kota Bandung /Twitter/@DisdukcapilBdg

Cianjurpedia.com – Jadwal Mapeling (Memberikan Pelayanan Keliling) perekaman KTP-el dan Kartu Induk Anak (KIA) Kota Bandung hari Rabu, 24 Maret 2021 beroperasi di Kantor Kecamatan Cicendo dan Kantor Kecamatan Coblong.

Pelayanan mulai beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - selesai. Jumlah kuota tiap hari sebanyak maksimal 15 pemohon.

Adapun persyaratan untuk perekaman KTP-el sebagai berikut:

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  2. Belum pernah Rekam KTP-el.

Baca Juga: 4 Makanan anti inflamasi  Terbaik Untuk wanita menopause

Sementara persyaratan untuk KIA :

  1. Fotocopy KK
  2. Fotokopi KTP orangtua
  3. Akta Kelahiran anak
  4. Foto berukuran 4x6 (jika usia diatas 5 tahun)

Wajib diperhatikan antara lain:

  • Pelayanan tetap dilakukan mematuhi protokol kesehatan
  • Perekaman KTP-el maksimal 15 orang atau pemohon
  • Pelayanan KIA hanya menerima berkas yang sudah disusun sebelumnya oleh pihak kecamatan atau kelurahan.
  • TIDAK MENERIMA pendaftaran langsung (guna menghindar potensi kerumunan)
  • Kuota pencetakan KIA perhari maksimal 100 keping.

Baca Juga: Aubameyang dan Partey Tidak Bisa Perkuat Negaranya di Piala Afrika Karena Pembatasan COVID-19

Catatan: Pelayanan tetap memperhatikan ketat protokol kesehatan.***

Editor: Sutrisno

Sumber: Twitter/@DisdukcapilBdg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x