Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.
Dalam perkembangannya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor Samsat, dibetuk sistem jemput bola dengan membuat Samsat Keliling.
Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya .
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Ciamis dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kabupaten Ciamis
Hari | Jam | Lokasi |
Jumat | 08.00–13.30 | · Pasar Panawangan, Kec. Panawangan · Pasar Sindangkasih |
Senin-Jumat | 12.00–14.00 | · RM. Kersen Ciamis |
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.
Jadwal Samsat Outlet
Wilayah Kabupaten Ciamis
Hari | Jam | Lokasi |
Senin-Jumat | 08.00–14.00 | · Outlet Kawali, Jl. Raya Kawali No. 213 · Outlet Banjarsari, Gd. BTC Lt. 2 Banjarsari |
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.
Jadwal Samsat Masuk Desa
Wilayah Kabupaten Ciamis
Hari | Jam | Lokasi |
Senin-Jumat | 08.00–14.00 | · Kantor Desa Rancah |
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.
Jadwal Samsat BUMDes
Wilayah Kabupaten Ciamis
Hari | Jam | Lokasi |
Senin, Rabu, Jumat, Sabtu | 08.00–14.00 | · UPK/BUMDes Panumbangan |
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.