Dedi Mulyadi Titip Uang Rp15 Juta ke Pengadilan Untuk Bayar Denda Pedagang Kecil yang Langgar PPKM Darurat

- 15 Juli 2021, 13:03 WIB
Wakil Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi titipkan uang jaminan ke Pengadilan Purwakarta untuk denda PPKM Darurat.
Wakil Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi titipkan uang jaminan ke Pengadilan Purwakarta untuk denda PPKM Darurat. /Dok pribadi

Jangankan membayar denda, menurut Dedi Mulyadi, bagi pedagang kecil untuk membiayai kehidupan sehari-hari saja mereka akan kesulitan. 

Baca Juga: Antisipasi Pemudik pada Libur Idul Adha, Polisi Pasang 27 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Tol Jawa Tengah

Atas hal itulah Dedi mengaku berinisiatif membantu uang denda bagi pedagang kecil yang melanggar.

"Jadi saya datangi PN (Pengadilan Negeri) Purwakarta, menitipkan uang jaminan bagi para pelanggar, terutama masyarakat dan pedagang kecil," katanya.

Uang jaminan itu akan dibayarkan manakala ada pedagang kecil dan masyarakat kecil yang melanggar PPKM Darurat.

"Saya titipkan uang jaminan. Kalau ada pelanggar, bisa dilihat, kalau masyarakat kecil dan lemah, uang dendanya dibayarkan dari uang yang saya titipkan. Saya titip Rp15 juta. Nanti kalau kurang, bisa ditambah," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah