Kawasan Puncak Akan Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2022, Lalu lintas Dialihkan Melalui Jonggol

- 29 Desember 2021, 21:29 WIB
Kawasan Wisata Puncak Bogor masih menjadi tujuan wisata favorit saat Libur Natal 2021
Kawasan Wisata Puncak Bogor masih menjadi tujuan wisata favorit saat Libur Natal 2021 /Dok Dishub Jabar.

Cianjurpedia.com – Kawasan Puncak akan ditutup saat malam tahun baru. Kawasan yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Bogor ini akan ditutup mulai tanggal 31 Desember 2021 pukul 18.00 WIB hingga tanggal 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.

Dilansir dari Instagram @humaspolresbogor, saat kawasan Puncak ditutup pada malam tahun baru maka lalu lintas yang mengarah ke Cianjur/Puncak akan dialihkan melalui Jonggol/Sukabumi. 

Dengan demikian saat malam tahun baru para pengguna jalan raya tidak dapat melintasi bahkan berwisata di jalur yang menjadi tujuan liburan favorit ini, khususnya bagi warga ibukota.

Baca Juga: Lihat Cantiknya Raisa Pakai Jersey Timnas, Doakan Indonesia Juara Piala AFF 2020

Sebagai informasi, Polres Bogor saat ini sedang melaksanakan Operasi Lilin Lodaya 2021 dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di kawasan Puncak.

Saat Operasi Lilin Lodaya 2021 berlangsung, lalu lintas di kawasan ini diberlakukan aturan Ganjil Genap. Pemberlakukan aturan Ganjil Genap ini berlaku untuk semua kendaraan roda 4 maupun roda dua. Namun, aturan ini dikecualikan untuk ambulance/mobil jenazah, kendaraan yang mengangkut tenaga medis, dan kendaraan dinas.

Kemudian angkutan umum/daring, angkutan logistik atau angkutan yang membawa sembako, maupun kendaraan yang membawa penumpang dalam kondisi darurat lainnya, juga dikecualikan.

Baca Juga: Taman Impian Jaya Ancol Beroperasi Terbatas saat Tahun Baru, Catat Jadwalnya Berikut Ini

Selanjutnya, untuk para pengguna jalan raya yang akan melalui jalur Puncak ini, harus dapat menunjukkan hasil negatif tes antigen yang belaku 1x24 jam atau hasil negatif tes PCR yang berlaku selama 3x24 jam.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Humas Polres Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x