Cianjurpedia.com – Pada hari Rabu 29 Desember 2021, kasus positif COVID-19 karena varian Omicron bertambah sebanyak 21 orang. Dengan demikian jumlah kasus varian Omicron hingga hari ini tercatat sebanyak 68 orang.
Dilansir dari InfoPublik, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pada hari Rabu 29 Desember 2021 sebanyak 21 kasus baru merupakan Para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Nadia menambahkan, kasus positif COVID-19 varian Omicron ini terdiri dari 16 orang warga negara Indonesia (WNI) dan sebanyak 5 orang merupakan warga negara Asing (WNA).
Baca Juga: Ditemukan Satu Kasus Transmisi Lokal Varian Omicron di Indonesia
Kasus varian Omicron ini ada di Indonesia karena adanya perjalanan dari beberapa negara seperti Arab Saudi dan Turki. Nadia menghimbau masyarakat Indonesia agar mempertimbangkan kembali ketika akan berlibur ke sana.
Nadia menjelaskan pengetatan di pintu masuk negara terus dilakukan, terutama di perbatasan laut dan darat. Karena positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi daripada di udara.
Nadia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Baca Juga: Menkes Konfirmasi Kasus Omicron Pertama di Indonesia, Seorang Petugas Kebersihan di Wisma Atlet
“Kesadaran diri dan menahan keinginan berpergian harus dilakukan. Saya meminta masyarakat untuk bekerja sama mencegah penularan virus COVID-19 dengan menahan diri tidak bepergian,” pungkas Nadia.***